Peran dan Fungsi Perawat
DEFINISI PERAWAT:
·
UU RI. No. 23 tahun 1992
tentang kesehatan,
perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan.
perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan.
·
Taylor C. Lillis C. Lemone
(1989)
mendefinisikan perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan.
mendefinisikan perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan.
·
ICN (International Council
of Nursing), 1965,
perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.
perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.
·
Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat, pada pasal
1 ayat 1 yang berbunyi
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Seorang dapat dikatakan sebagai perawat dan mempunyai
tanggungjawab sebagai perawat manakala yang bersangkutan dapat membuktikan
bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan perawat baik diluar maupun didalam
negeri yang biasanya dibuktikan dengan ijazah atau surat tanda tamat belajar.
Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian turun temurun, melainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat.
Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian turun temurun, melainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat.
PERAN PERAWAT
Definisi:
Peran Perawat merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam sistem, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.
Definisi:
Peran Perawat merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam sistem, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.
Peran perawat menurut
Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989
1.
Pemberi asuhan keperawatan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan, dari yang sederhana sampai dengan kompleks
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan, dari yang sederhana sampai dengan kompleks
2.
Advokat
pasien / klien- menginterprestasikan berbagai
informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam
pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien-
mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien.
3.
Pendidik / Edukator
membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan
membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan
4.
Koordinator
mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien
mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien
5.
Kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya
6.
Konsultan
tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan
tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan
7.
Peneliti
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
PERAN PERAWAT MENURUT HASIL
LOKAKARYA KEPERAWATAN TAHUN 1983:
1.
Pelaksana Pelayanan
Keperawatan
memberikan asuhan keperawatan baik langsung maupun tidak langsung dengan metode proses keperawatan
memberikan asuhan keperawatan baik langsung maupun tidak langsung dengan metode proses keperawatan
2.
Pendidik dalam Keperawatan
mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
3.
Pengelola pelayanan
Keperawatan
mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan
mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan
4.
Peneliti dan Pengembang
pelayanan Keperawatan
Mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan
Mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan
FUNGSI PERAWAT
Definisi:
Fungsi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi tersebut dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.
Definisi:
Fungsi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi tersebut dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.
Fungsi Perawat :
·
Fungsi Independen
o
Dalam fungsi ini, tindakan perawat
tidak memerlukan perintah dokter.
o
Tindakan perawat bersifat mandiri,
berdasarkan pada ilmu keperawatan.
o
Perawat bertanggung jawab terhadap
akibat yang timbul dari tindakan yang diambil
o
Contoh: melakukan pengkajian
·
Fungsi Dependen
o
Perawat membantu dokter memberikan
pelayanan pengobatan dan tindakan khusus yang menjadi wewenang dokter dan
seharusnya dilakukan dokter, seperti pemasangan infus, pemberian obat, dan
melakukan suntikan.
o
Oleh karena itu, setiap kegagalan
tindakan medis menjadi tanggung jawab dokter
·
Fungsi Interdependen
o
Tindakan perawat berdasar pada kerja
sama dengan tim perawatan atau tim kesehatan.
o
Contoh: untuk menangani ibu hamil
yang menderita diabetes, perawat bersama tenaga gizi berkolaborasi membuat
rencana untuk menentukan kebutuhan makanan yang diperlukan bagi ibu dan
perkembangan janin.
TUGAS PERAWAT
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan dalam proses keperawatan. Tugas perawat ini disepakati dalam Lokakarya tahun 1983 yang berdasarkan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut:
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan dalam proses keperawatan. Tugas perawat ini disepakati dalam Lokakarya tahun 1983 yang berdasarkan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut:
TANGGUNG JAWAB PERAWAT
1.
Definisi Tanggung jawab (Responsibility) menurut Barbara Kozier, 1983:
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur
2.
Definisi Tanggung jawab menurut ANA,
1985:
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
3.
Definisi Responsibility menurut
Berten, (1993):
Responsibility : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens, 1993:133)
Responsibility : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens, 1993:133)
Beberapa cara dimana perawat dapat mengkomunikasikan tanggung
jawabnya:
·
Menyampaikan perhatian dan rasa
hormat pada klien (sincere intereset)
·
Bila perawat terpaksa menunda
pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada
kliennya (explanantion about the delay).
·
Menunjukan kepada klien sikap
menghargai (respect) yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. Misalnya
mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb.
·
Berbicara dengan klien yang
berorientasi pada perasaan klien (subjects the patiens desires) bukan pada
kepentingan atau keinginan perawat.
·
Tidak mendiskusikan klien lain di
depan pasien dengan maksud menghina (derogatory).
·
Menerima sikap kritis klien dan
mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien (see the patient point of
view).
JENIS TANGGUNGJAWAB PERAWAT:
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai
berikut :
·
Responsibility to God (tanggung jawab
utama terhadap Tuhannya)
·
Responsibility to Client and Society
(tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
·
Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab
terhadap rekan sejawat dan atasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar